KPK Panggil Muchsin Mochdar di Kasus Dugaan Suap Imam Nahrawi
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha, Muchsin Mochdar , sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI untuk tersangka eks Menpora, Imam Nahrawi.
"Yang bersangkutan akan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/12).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK dari Muchsin Mochdar . Adapun KPK pada pemeriksaan hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 saksi lainnya.
Tiga saksi tersebut ialah Desi Krisdanti, Mamat Mohdar, dan staf Mamat, Fais.
Sebelumnya dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Imam diduga menerima suap dana hibah untuk KONI melalui Ulum. Selain itu, Imam diduga menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai Menpora dan Ketua Satlak Prima. Total uang yang diterima keduanya mencapai Rp 26,5 miliar.
KPK menduga tiga sumber suap yang diterima Imam bersama Ulum. Pertama, anggaran fasilitas bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung persiapan Asian Games 2018. Kedua, bantuan anggaran fasilitas bantuan kegiatan KONI Pusat 2018. Ketiga, bantuan Pemerintah untuk KONI dalam pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan olahraga nasional.