Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
KPK Panggil Pejabat Pemkot Jakarta Utara Terkait LHKPN Usai Flexing Harta
23 Mei 2023 10:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK Ipi Maryati membenarkan soal permintaan keterangan tersebut.
"Yang bersangkutan sudah hadir sekitar pukul 09.00 WIB," kata Ipi kepada wartawan, Selasa (23/5).
Ini merupakan kali pertama Selvy Mandagi menjalani klarifikasi KPK. Sejak beberapa waktu lalu, sejumlah pejabat diundang KPK untuk menjalani permintaan keterangan perihal harta kekayaan. Beberapa di antaranya sempat menjadi sorotan karena pamer atau flexing kekayaan di media sosial.
Untuk Selvy, ia juga sempat dipanggil oleh Inspektorat Pemprov DKI. Pemanggilan ini imbas nota reservasi hotel berbintang atas nama Selvy yang diunggah oleh anaknya tersebar di media sosial. Selvy diduga menyewa 2 kamar paket tahun baru pada 30 Desember 2019 seharga Rp 27 juta dan Rp 11,4 juta di Hotel Kempinsky Jakarta Pusat. Seluruh pembelian itu dilakukannya dengan pembayaran tunai.
ADVERTISEMENT
Selvy juga kerap kali mengunggah foto sedang jalan-jalan di luar negeri dan membeli barang mewah. Dari foto-foto yang diunggahnya Selvy terlihat mengenakan pakaian dan aksesoris dari merek desainer mewah.
Dalam salah satu foto yang beredar, Selvy terlihat menenteng sebuah tas Gucci berwarna merah dengan corak bunga yang diperkirakan bernilai Rp 23,7 juta serta sepatu senada dari merek yang sama yang diperkirakan bernilai Rp 12,8 juta.
Merujuk situs LHKPN KPK, harta kekayaan Selvy bernilai Rp 6,47 miliar. Harta ini terakhir dilaporkannya untuk periodik 31 Desember 2021. Selvy rutin melaporkan harta kekayaannya secara periodik dari tahun 2015.