KPK Panggil Pejabat Pemprov Jabar di Kasus Suap Izin Meikarta

4 Oktober 2019 10:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jawa Barat, Eddy Iskandar Muda Nasution, sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Eddy akan diperiksa dalam perkara dugaan suap izin proyek Meikarta dengan tersangka Sekda Jabar nonaktif, Iwa Karniwa.
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni eks Kepala Bappeda Jabar, Deny Juanda Puradimaja.
"Kita periksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa) dalam perkara ini," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi, Jumat (4/10).
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Dalam kasus ini, Iwa merupakan tersangka baru bersama mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sebelum menjerat Iwa dan Toto, KPK telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka hingga telah divonis pengadilan. Sembilan orang itu di antaranya Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.
ADVERTISEMENT
Billy dan kawan-kawan diduga menyuap Neneng dan beberapa kepala dinas di Kabupaten Bekasi senilai puluhan miliar untuk memuluskan izin Meikarta.