KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila untuk Usut Aliran Uang Kasus SYL

30 November 2023 16:56 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi, Nayunda Nabila Nizrinah. Foto: instagram/@nayundanabila
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi, Nayunda Nabila Nizrinah. Foto: instagram/@nayundanabila
ADVERTISEMENT
KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Salah satunya yakni penyanyi bernama Nayunda Nabila Nizrinah.
ADVERTISEMENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Nayunda dipanggil hari ini dalam rangka mengusut aliran uang dalam kasus SYL. Selain Nayunda, ada pula sejumlah saksi lain yang dipanggil mulai dari ajudan SYL hingga pihak dari swasta.
"Ini untuk memperjelas dugaan korupsi dengan tersangka SYL Menteri Pertanian dkk terkait dugaan kasus pemerasan suap dan gratifikasi itu. Beberapa hal perlu kami dalami termasuk aliran uang, dana, itu juga kami butuh keterangan dari para saksi," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).
Namun, Nayunda tak tampak mendatangi Gedung KPK hari ini. Ali lalu mengkonfirmasi Nayunda memang belum dapat hadir dalam pemanggilan tersebut. Ia pun belum mendapat penjelasan mengapa penyanyi itu tak dapat hadir.
ADVERTISEMENT
"Nanti akan kita update ya keterangannya seperti apa saksi-saksi yang kami panggil hari ini," kata Ali Fikri.
"Tadi kami cek memang (Nayunda) belum hadir, nanti kami update kembali. Memang belum hadir hari ini tapi betul ada panggilan," tandas dia.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Belum diketahui keterkaitan Nayunda dalam kasus ini. Nayunda merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Rising Star. Belum ada keterangan dari Nayunda mengenai pemanggilannya tersebut.
Dalam kasusnya, SYL dijerat tersangka atas dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Dia dijerat bersama dua pejabat Kementan lain: Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Mereka diduga melakukan korupsi disertai pemerasan dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Khusus SYL, dia juga dijerat dengan pasal mengenai pencucian uang. Dia diduga menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga. Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL.