KPK Panggil Perawat RS Medika Permata Hijau untuk Kasus Fredrich

29 Januari 2018 10:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memeriksa seorang perawat di RS Medika Permata Hijau yang bernama Muh Nawawi Harunia. Nawawi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
"Hari ini dijadwalkan pemeriksan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Senin (29/1).
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa beberapa nama yaitu istri Setya Novanto, Diesti Astiani Tagor, dua orang dokter dari RS Medika Hijau yakni Glen S. Dunda dan Hafil Budianto serta seorang advokat bernama Sandy Kurniawan. Seluruhnya diperiksa sebagai saksi.
Fredrich juga sempat meminta polisi untuk menjadi ahli meringankan untuknya. Namun permintaan tersebut ditolak. Penolakan tersebut didasari karena selama proses penyidikan polisi tidak pernah melibatkan Fredrich.
"Tapi tidak kami penuhi karena dalam proses penyelidikan kami tidak pernah melibatkan Fredrich," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/1).
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK sebelumnya menduga ada upaya menghalangi penyidikan pada saat Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau pada November 2017. Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yakni Fredrich Yunadi dan dokter yang memeriksa Setya Novanto, Bimanesh Sutarjo.
Fredrich dan Bimanesh diduga bekerja sama untuk memanipulasi data rekam medis Setya Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK. Novanto sempat dirawat di RS Medika Permata Hijau karena mengalami kecelakaan mobil. Ia sebelumnya menghilang pada saat akan ditangkap KPK dirumahnya.
Sementara Fredirch sendiri telah ditahan KPK sejak Jumat, (12/1) lalu. KPK menangkap Fredrich di RS Medistra, pada hari yang sama setelah mangkir dari pemeriksaan KPK.