Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KPK Panggil Politikus Gerindra Sareh Wiyono Terkait Kasus Suap
7 Desember 2017 12:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil politikus Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPR, Sareh Wiyono. Sareh dihadirkan penyidik lembaga antirasuah itu guna dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Rohadi. Rohadi adalah mantan anggota Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang juga tersangka kasus gratifikasi.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan kami panggil guna dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka R (Rochadi)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/12).
Terkait hal apa saja yang akan didalami penyidik dari keterangan Sareh, Febri enggan membeberkannya lebih jauh mengingat hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
"Untuk substansi penyidikan tentu kami belum dapat sampaikan hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan," kata Febri.
Rohadi sebelumnya mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 700 juta dari Sareh Wiyono. Uang itu disebut Rohadi untuk pengurusan Peninjauan Kembali terkait sengketa pertanahan di Mahkamah Agung.
"Pertanahan di Jakarta Timur. Saya tidak tahu (kaitan Sareh dalam perkara itu), yang penting dia yang minta urus perkara itu, " ujar Rohadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/11).
ADVERTISEMENT
Rohadi mengatakan uang itu diambilnya bersama sopir pribadinya yang bernama Koko, di apartemen milik Sareh. Hal itu dilakukannya atas permintaan Sareh sebelumnya yang telah menghubunginya lebih dulu.
"Saya yang mengambil ke apartemen pak Sareh. Di apartemen SCBD Sudirman," kata Rohadi.