KPK Panggil Sekda Kota Bandung Ema Sumarna

14 Maret 2024 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Bandung, Ema Sumarna, saat menyampaikan keterangan terkait OTT terhadap Walkot Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Bandung, Ema Sumarna, saat menyampaikan keterangan terkait OTT terhadap Walkot Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memanggil Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. Dia akan diperiksa terkait kasus suap di lingkungan Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT
Ema dipanggil bersama dua orang lain, yakni Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi. Keduanya merupakan Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 dari Gerindra dan PKS.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari Ema dkk. Dia hanya mengatakan bahwa mereka dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (14/3).
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Saat ini, KPK tengah membuka penyidikan baru dugaan korupsi di Kota Bandung. Pengembangan kasus suap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Beberapa waktu lalu, Yana Mulyana terjaring OTT KPK terkait kasus suap proyek pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City. Ia dihukum 4 tahun penjara dan sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin.
ADVERTISEMENT
Kini, KPK mengusut kasus baru dari pengembangan perkara tersebut. Sudah ada tersangka yang dijerat penyidik.
Berdasarkan informasi yang diterima kumparan, Ema Sumarna menjadi salah satu dari 5 tersangka yang sudah ditetapkan. Belum ada pernyataan dari Ema mengenai hal tersebut.
KPK belum mengungkapkan konstruksi perkara tersebut. Ali menyebut, pihaknya bakal menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat kelima tersangka itu dalam waktu dekat.
"Seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," ucap dia, Rabu (13/3).