KPK Panggil Tersangka Mafia Migas Bambang Irianto

5 November 2019 11:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memanggil tersangka mafia migas Bambang Irianto pada pemeriksaan Selasa (5/11) ini. Bambang ialah mantan Managing Director Pertamina Energy Service (PES) dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
ADVERTISEMENT
Ini merupakan panggilan perdana bagi Bambang Irianto setelah ia ditetapkan tersangka pada 10 September lalu.
"Kami periksa sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan Selasa (5/11).
Mantan Dirut Petral, Bambang Irianto (kedua dari kiri). Foto: Dok. BUMN
Dalam perkara ini, Bambang Irianto diduga menerima suap sekitar USD 2,9 juta.
Suap itu diduga terkait upaya Bambang mengatur perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT. Pertamina (Persero). Bambang diduga mengarahkan perusahaan tertentu untuk mendapatkan tender tersebut.
Atas perbuatannya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.