KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Terkait Kasus APD Kemenkes

19 Maret 2024 12:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad saat silaturahmi ke pimpinan MUI, Selasa (3/12).
 Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad saat silaturahmi ke pimpinan MUI, Selasa (3/12). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi alat perlindungan diri atau APD COVID-19.
ADVERTISEMENT
Fadel dipanggil bersama Imam Rahadian P selaku staf PT. Dunia Transportasi Logistik. Keduanya dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK hari ini, Selasa (19/3).
Kabag Pemberitaan KPK belum membeberkan keterangan apa yang akan digali dari Fadel. Juga belum menerangkan keterkaitan yang bersangkutan dalam kasus ini.
Ali hanya mengatakan, Fadel dan Iman dipanggil untuk penyidikan dugaan korupsi APD COVID-19 di Kementerian Kesehatan.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/3).
Fadel Muhammad belum berkomentar soal panggilan penyidik ini serta kasus yang sedang diusut KPK tersebut.
KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan APD COVID-19 Kemenkes. KPK sudah menetapkan beberapa sebagai tersangka tapi hingga kini belum diumumkan dan ditahan.
ADVERTISEMENT
Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek pengadaan 5 juta APD COVID-19 tahun 2020-2023. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 3,03 triliun.
Dana pengadaan triliunan itu lalu tak digunakan sebagaimana mestinya sehingga berakibat pada kerugian negara yang mencapai Rp 625 miliar lebih.