Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
KPK Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelaksanaan Stranas PK
12 Februari 2025 21:20 WIB
·
waktu baca 2 menit![Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j6hneqj9q3w2vgngwt9fc7rb.jpg)
ADVERTISEMENT
KPK memastikan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto tak berdampak pada program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
ADVERTISEMENT
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan program ini dilakukan lebih ke arah perbaikan sistem yang sudah ada. Sehingga, tak membutuhkan biaya yang besar.
"Sepengetahuan kami di Stranas gitu, karena Stranas ini lebih ke digitalisasi dan lebih ke program yang perbaikan sistem, efisiensi anggaran atau pemotongan anggaran kita bilang tidak berdampak pada kegiatan Stranas maupun mitra-mitra yang dikoordinasikan," kata Pahala dalam jumpa pers, Rabu (12/2).
Ia mengambil contoh salah satu pelaksanaan Stranas PK dilakukan dengan memantau Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
"Misalnya SIPD, sudah ada SIPD, sudah jalan. Tinggal meng-enforce, melihat, menganalisa daerah mana yang tidak menjalankan prioritas nasional yang disepakati," ujarnya.
KPK Pangkas Anggaran Rp 201 Miliar
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan mitra kerjanya untuk membahas hasil rekonstruksi efisiensi anggaran terkini, Rabu (12/2).
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono juga melaporkan pagu anggaran lembaganya dipotong sebesar Rp 201 miliar.
"Dalam rangka efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah yang juga kami dukung maka, pada tahun 2025 anggaran kami dapat diefisiensikan sebesar Rp 201 miliar, pagu setelah rekonstruksi menjadi Rp 1,03 triliun,” kata Agus.
Anggaran ini, kata Joko, dialokasikan kepada belanja pegawai sebesar Rp 790 miliar, belanja barang Rp 233,91 miliar, dan belanja modal Rp 11,82 miliar.
"Rekonstruksi ini menyebabkan anggaran KPK terefisiensikan Rp 201 miliar di mana penurunan terbesar di belanja barang yaitu Rp 194,1 miliar dan belanja modal turun sebesar Rp 6,9 miliar," katanya.