KPK: Pelaku Korupsi Sekarang Jauh Lebih Muda

19 April 2018 14:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menganggap ada pergeseran pelaku korupsi yang terjadi di Indonesia saat ini. Menurut Ketua KPK Agus Raharjdo, pergeseran pelaku korupsi tersebut berubah dari yang berumur tua kepada yang berumur lebih muda.
ADVERTISEMENT
"Kalau pelaku tidak bergeser banyak, pelaku itu sekarang jauh lebih muda," ujarnya, saat talkshow yang bertajuk 'Membangun Sistem Antikorupsi' di Aula Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, (19/4).
Agus mengatakan, pergeseran pelaku korupsi tersebut seperti regenerasi budaya korupsi. Sebab, kata dia, ketika yang muda mendapat jabatan, maka akan melakukan pola kerja yang sama dengan mantan penjabat terdahulu. Termasuk, melanggar aturan khususnya tindak pidana korupsi.
"Yang muda juga ternyata pada waktu mereka menjabat sesuatu, juga mempergunakan itu (menyalahi kewenangannya)," kata Agus.
Ilustrasi Korupsi (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Korupsi (Foto: Thinkstock)
Menurutnya, fenomena ini harus segera diantisipasi dengan serius. Salah satunya dengan menebarkan nilai kejujuran dan etika sejak dini, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar.
"Yang paling utama yang perlu diperhatikan adalah etika norma, kejujuran, taat pada aturan. Harus kita tanamkan pada anak-anak yang harus ditanamkan lebih dini," ujarnya.
Ilustrasi ibu dan anak (Foto:  Lidwina win hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibu dan anak (Foto: Lidwina win hadi/kumparan)
Agus juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, terlebih menjelang Pilkada Serentak 2018 dan Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
"Meningkatnya operasi tangkap tangan hari ini juga dasarnya laporan masyarakat," imbuhnya.
Dia juga mengingatkan para penyelenggara negara agar taat pada aturan. Sebab, Agus mengatakan KPK selalu mengawasi jalannya pemerintahan.
"Sering yang kami saksikan yah, tanda tangan itu hanya seremonial. Misal tanda tangan pakta integritas, tanda tangan untuk bebas korupsi itu hanya seremonial. Saya menyaksikan ada satu gubernur yang KPK dampingi (pemerintahannya), tidak lama tertangkap KPK," pungkas Agus.