Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
KPK terus berupaya melakukan pencarian buronan legendaris Harun Masiku. Adapun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap komisioner KPU pada awal 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
Namun, hingga kini, Masiku sudah hampir 5 tahun berstatus buron dan belum kunjung diringkus KPK.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pun menegaskan pihaknya masih terus aktif melakukan pencarian Harun Masiku. Ia juga menekankan bahwa pencarian tersebut juga bersifat rahasia.
"Bahwa pencarian Saudara HM [Harun Masiku] ini sebenarnya dari penyidik, itu bersifat rahasia, jadi KPK tidak bisa membuka statusnya bagaimana pencariannya," ujar Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/12).
"Namun, dapat dipastikan kegiatan pencarian itu tetap aktif, tetap berjalan," lanjut dia.
Ia menyebut, KPK turut mengapresiasi sejumlah elemen masyarakat hingga akademisi juga mendukung lembaga antirasuah dalam menangkap Harun Masiku.
"Kami mengapresiasi bahwa mulai dari hari Senin [16 Desember] sampai dengan hari ini, banyak sekali masyarakat, elemen masyarakat termasuk dari akademisi yang mendukung pencarian Saudara HM," ucap Tessa.
ADVERTISEMENT
"Yang sebagaimana rekan ketahui banyak sekali dari kampus-kampus maupun dari masyarakat yang datang, dan menyampaikan aspirasinya di depan KPK," paparnya.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan bahwa pihaknya juga ingin sesegera mungkin untuk menangkap Harun Masiku agar tak jadi bahan politik.
"Semua pihak dan elemen yang mendukung kita tetap mengharapkan aspirasinya dan dukungannya agar perkaranya juga bisa cepat selesai, dan tidak ada lagi pihak-pihak yang tersandera karena perkara ini," tutur Tessa.
"Banyak sekali pihak yang merasa perkara ini dijadikan momentum untuk menyerang pihak lain maupun partai lain, KPK juga tidak menginginkan itu," pungkasnya.
Harun Masiku merupakan buron KPK sejak 2020 lalu. Teranyar, lembaga antirasuah juga telah menerbitkan surat DPO pembaharuan yang berisi foto-foto terbaru eks caleg PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali OTT KPK pada Januari 2020 lalu. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut. Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK saat OTT pada awal 2020 itu masih buron hingga kini. Sudah hampir 5 tahun, Harun Masiku masih buron.
Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023 usai menjalani hukuman karena dinyatakan bersalah menerima suap. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.
ADVERTISEMENT
Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap sang buron.