KPK Periksa 2 Pejabat Kemenkeu, Konfirmasi Data Keuangan Terkait LHKPN

14 Maret 2023 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono tiba di KPK, Selasa (14/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono tiba di KPK, Selasa (14/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Timur dan Andhi Saputro sebagai Kepala Bea Cukai Makassar, Selasa (14/3). Keduanya dimintai klarifikasi terkait harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.
ADVERTISEMENT
"Sesuai dengan undangan yang telah kami sampaikan, hari ini kami melakukan klarifikasi atas LHKPN dua orang pejabat dari Kementerian Keuangan, Saudara Wahono Saputro dan Saudara Andhi Pramono," kata Jubir KPK, Ipi Maryati, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3).
Ipi mengatakan, pihaknya sangat menghargai keduanya. Keduanya hadir memenuhi undangan klarifikasi secara langsung di Gedung KPK.
"Saat ini keduanya masih menjalani proses klarifikasi," ungkap Ipi.
Ipi menjelaskan, klarifikasi LHKPN adalah proses meminta keterangan kepada penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor terhadap LHKPN yang disampaikannya kepada KPK.
Melalui proses klarifikasi tersebut, KPK memastikan bahwa penyelenggara negara telah melaporkan hartanya secara lengkap. Juga memastikan sumber penghasilan atau penerimaan lainnya dalam pelaksanaan tugasnya sebagai penyelenggara negara.
ADVERTISEMENT
"Tim pemeriksa juga akan mengkonfirmasi kepada PN tentang LHKPN yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, seperti dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, termasuk data transaksi keuangan," ungkapnya.
Adapun substansi materi dan hasil klarifikasi akan dikaji lebih lanjut oleh KPK.
"Selanjutnya, KPK akan melakukan analisis terhadap penjelasan yang disampaikan PN serta bukti-bukti yang diperoleh untuk kemudian menentukan tindak lanjut hasil klarifikasi," pungkasnya.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Andhi Pramono menjadi sorotan menyusul eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial. Potret itu disebut tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan.
Andhi juga sama. Dia mendapatkan sorotan karena rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Sorotan terjadi karena rumah mewah itu tak ada dalam laporan LHKPN-nya ke KPK.
ADVERTISEMENT
Sementara Wahono mencuat usai nama istrinya tercatat sebagai pemegang saham pada perusahaan yang juga dipegang istri Rafael Alun.
Untuk Rafael Alun, kini ia tengah diselidiki oleh KPK. Berangkat dari laporan harta kekayaannya dalam LHKPN sebesar Rp 56 miliar yang dinilai tidak wajar untuk dia yang merupakan eselon 3 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terbaru, deposit box milik Rafael Alun berisi sekitar Rp 37 miliar berhasil dibongkar PPATK. Uang itu diduga merupakan suap.