Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
KPK Periksa Alex Noerdin Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Musi Banyuasin
13 Januari 2022 16:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasus itu menjerat Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza, sebagai tersangka. Dodi Reza ialah anak dari Alex Noerdin.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan.
"Alex Noerdin, mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, diperiksa sebagai saksi," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (13/1).
Dia diagendakan diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya. KPK memanggil para saksi lain yakni:
Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik KPK kepada para saksi tersebut.
ADVERTISEMENT
KPK sebelumnya sempat memeriksa Eliza Alex Noerdin, yakni istri Alex Noerdin. Saat itu, dia dikonfirmasi soal uang senilai Rp 1,5 miliar yang ditemukan saat OTT. Uang itu ditemukan pada ajudan Bupati yang bernama Mursyid.
Dalam kasusnya, Dodi Reza terjerat kasus suap pengurusan proyek infrastruktur dan dijanjikan fee sebesar Rp 2,6 miliar atas empat proyek yang dikerjakan pihak swasta. Diduga Rp 270 juta di antaranya sudah diberikan kepada Dodi Reza.
Dodi Reza diduga menerima suap bersama Kepala Dinas PUPR, Herman Mayori; dan Kepala Bidang pada Dinas PUPR sekaligus PPK, Eddi Umari. Suap diduga berasal dari Direktur Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.
Suap diduga sebagai fee karena perusahaan Suhandy mendapat 4 proyek di Dinas PUPR, yakni:
ADVERTISEMENT
"Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA dari SUH dari 4 proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam konferensi pers.