KPK Periksa Anak SYL, Usut Aliran Uang hingga Jual Beli Jabatan di Kementan

6 Februari 2024 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan keluar usai diperiksa terkait kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/1/2024).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan keluar usai diperiksa terkait kasus korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa anak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bernama Kemal Redindo Syahrul Putra sebagai saksi. Dia digali terkait pengetahuannya mengenai aliran uang yang diterima SYL hingga dugaan jual beli jabatan.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan terhadap Kemal dilakukan penyidik KPK pada Senin (5/2).
“Kemarin, telah selesai diperiksa sebagai saksi atas nama Kemal Redindo, dikonfirmasi terkait pengetahuan mengenai dugaan aliran uang yang diterima tersangka SYL,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2).
“Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” tambah Ali.
Sebenarnya, penyidik tak hanya memanggil Kemal Redindo. KPK juga lebih dulu memanggil anak SYL yang lain bernama Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
Kolase foto Komisaris PT Petrokimia Gresik, Indira Chuna Thita dan sang ayah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok. PT Petrokimia Gresik dan kumparan
Indira yang juga sebagai Anggota DPR RI sedianya diperiksa sebagai saksi pada Jumat (2/2), tapi yang bersangkutan mangkir. Tidak ada konfirmasi ke KPK mengenai alasan ketidakhadirannya.
“Saksi Indira Chunda Thita Syahrul tidak hadir,” terang Ali.
ADVERTISEMENT
Kemal dan Indira yang dipanggil penyidik KPK ini sama-sama untuk bersaksi terhadap SYL yang kini sudah jadi tahanan KPK. Dalam kasusnya, SYL dijerat sebagai tersangka bersama Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
Kemal Redindo Syahrul - anak Syahrul Yasin Limpo Foto: Dok. Humas Pemprov Sulsel
SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan sejumlah uang. Uang itu dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Direktorat Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris masing eselon I.
Besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 hingga USD 10.000. Penerimaan uang ini dilakukan secara rutin setiap bulannya. Menggunakan pecahan mata uang asing.
Indikasi korupsi di Kementan diduga terjadi sejak awal SYL menjabat pada 2019. Dia diduga menempatkan sejumlah orang dekatnya di beberapa posisi.
ADVERTISEMENT
Praktik setoran uang untuk mengamankan jabatan pun diduga terjadi. Mereka yang tidak membayar diduga tak diberi posisi.
Belum ada tanggapan dari pihak Kemal Redindo terkait pemeriksaan tersebut.