KPK Periksa Anggota DPRD Jabar 2014-2019, Usut Aliran Suap Kasus Indramayu

31 Maret 2021 10:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK Foto: Basith Subastian/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK masih menelusuri dugaan adanya aliran suap kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Aliran uang itu diduga suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar ke Pemerintah Kabupaten Indramayu pada 2017-2019.
ADVERTISEMENT
Penelusuran dilakukan melalui pemeriksaan tiga anggota DPRD Jabar periode 2014-2019, yakni Ineu Purwadewi Sundari, Hidayat Royani, dan Ganiwati.
Untuk Ineu Purwadewi Sundari, saat ini ia menjabat Wakil Ketua DPRD Jabar periode 2019-2024 dari fraksi PDIP.
"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan dana bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke berbagai pihak," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/3).
Sebelumnya, KPK memang tengah mengusut dugaan aliran uang di kasus ini kepada sejumlah pihak di DPRD Jabar. Hal tersebut diketahui usai pemeriksaan terhadap mantan Bupati Indramayu Supendi; mantan Kadis PUPR Indramayu Omarsyah; dan seorang swasta bernama Carsa.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Dugaan aliran sejumlah uang dari Carsa kepada pihak-pihak tertentu yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat," kata Ali beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Supendi sudah divonis 4,5 tahun penjara; Omarsyah 4 tahun penjara; dan Carsa 2 tahun penjara.
Dalam kasusnya, Supendi terbukti bersama Wempi (anak buah Supendi) dan Omarsyah menerima suap total Rp 3,9 miliar dari pengusaha bernama Carsa. Suap diberikan agar perusahaan milik Carsa, CV Agung Resik Pratama, mendapat sejumlah proyek di Dinas PU Indramayu.
Diduga, KPK menemukan adanya tindak pidana korupsi lain dari pengembangan kasus tersebut. Dalam penanganan perkara suap proyek di Indramayu, penyidik pernah mendalami proses pengajuan anggaran yang bersumber dari uang bantuan untuk Kabupaten Indramayu.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK sudah menetapkan anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka.
Kini, KPK juga menetapkan adanya kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu masuk tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
Sudah ada tersangka yang dijerat KPK. Namun, karena kebijakan pimpinan baru, pengumuman kasus baru akan dipaparkan ke publik setelah tersangka ditahan atau ditangkap.