Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap penerbitan perizinan proyek Meikarta .
ADVERTISEMENT
Waras diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas perkara Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa yang berstatus tersangka dalam kasus ini. Selain Waras, saksi lain yang diperiksa dalam kasus ini ialah anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman
"Kami periksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa) dalam perkara ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Selasa (20/8).
Waras terlihat tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Ia menduga pemeriksaannya kali ini akan dikonfrontir dengan Soleman.
"Iya, iya, kelihatannya (dikonfrontir) begitu, saya sudah sampaikan sesuai kejadian fakta," kata Waras.
Waras dan Soleman diduga merupakan perantara suap untuk Iwa Karniwa. Keduanya turut hadir dalam pertemuan di rest area KM 72 Tol Purbaleunyi yang diduga menjadi cikal bakal suap untuk Iwa.
ADVERTISEMENT
Pertemuan itu dihadiri oleh Soleman, Waras Wasisto; Neneng Rahmi Nurlaeli selaku Kepala Bidang pada Dinas PUPR Pemkab Bekasi; serta Iwa
Diduga, usai pertemuan itu ada permintaan uang yang disampaikan Waras. Uang untuk Iwa Karniwa itu disebut terkait pengurusan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) RDTR Wilayah Pengembangan proyek pembangunan Meikarta.
Iwa sudah membantah semua keterangan yang menuding dirinya. Ia berkata bahwa pertemuan di KM 72 Tol Purbaleunyi sekadar untuk konsultasi menyoal Raperda RDTR Bekasi dengan Waras, bukan terkait percepatan Raperda RDTR dengan commitment fee.
Meski membantah menerima uang, Iwa tak menampik pernah mendapat bantuan banner dari Waras. Banner itu terkait keinginannya untuk menjadi bakal calon Gubernur Jabar.
Live Update