KPK Periksa ANS Kosasih, Dicecar soal Rekomendasi Investasi Taspen Rp 1 Triliun

8 Mei 2024 12:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antonius N. S. Kosasih, Direktur Utama PT Taspen usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Antonius N. S. Kosasih, Direktur Utama PT Taspen usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK sudah memeriksa Antonius N. S. Kosasih terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Dalam pemeriksaan, Kosasih dicecar soal rekomendasi investasi yang dilakukannya.
ADVERTISEMENT
Antonius Kosasih merupakan Direktur Investasi PT Taspen periode 2019-2020.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku Direktur Investasi merangkap Ketua Komite Investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5).
KPK memang tengah mengusut kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen. Bahkan sudah ada tersangka yang dijerat, meski belum diumumkan secara resmi.
Antonius Kosasih termasuk pihak yang dicegah KPK dalam kasus ini. Saat pemeriksaan Kosasih, KPK sempat menyinggung soal status tersangka.
Namun, Kosasih tidak berkomentar saat dikonfirmasi mengenai status tersangka tersebut.
Kosasih saat ini sudah dinonaktifkan dari posisi Dirut PT Taspen lantaran kasus yang sedang diusut KPK tersebut.
ADVERTISEMENT