KPK Periksa Artis Faye Nicole Terkait Kasus Wawan

24 Januari 2020 18:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Faye Nicole usai diperiksa KPK.  Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Artis Faye Nicole usai diperiksa KPK. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa artis Faye Nicole Jones sebagai saksi, Jumat (24/1). Faye bersaksi dalam perkara suap yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
ADVERTISEMENT
"Iya [diperiksa untuk] tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan), suap [Kalapas] Sukamiskin," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi.
Pantauan di lokasi, Faye keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Faye terlihat mengenakan jaket hitam, ditemani seorang perempuan dan laki-laki.
Usai diperiksa KPK, Faye enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Faye bungkam dan berlalu naik ke mobil yang menjemputnya.
Faye sebelumnya sempat dipanggil pada Rabu, 18 Desember 2019. Namun, Faye memilih mangkir.
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (gambar kanan) berjalan di belakang teman wanitanya di Hotel Grand Mercure, Bandung. Foto: Dok. Istimewa
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan Foto: Antara
Nama Faye dikait-kaitkan dengan Wawan sejak 2018, saat kasus suap eks Kalapas Sukamiskin mencuat. Faye diisukan menjadi perempuan yang menemani Wawan saat berplesir dari rutan, lalu menginap di hotel kawasan Bandung.
Saat itu, salah satu jaksa KPK menduga Wawan menginap di hotel bersama perempuan berinisial FNJ, bukan bersama istrinya, Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan. Inisial FNJ itu dikait-kaitkan dengan Faye Nicole Jones.
Artis Faye Nicole (kanan) usai diperiksa KPK. Foto: Istimewa.
Terkait kasusnya, Wawan diduga menyuap eks Kalapas Sukamiskin agar bisa izin keluar lapas. Wawan yang mendapat izin berobat malah tidak berada di rumah sakit, melainkan di hotel.
ADVERTISEMENT
Rekaman CCTV hotel menjadi bukti KPK guna membuktikan keberadaan Wawan tersebut. Penuntut umum mengantongi dua rekaman di dua hotel yang berbeda, yakni di Hotel Hilton Bandung dan Hotel Grand Mercure Bandung.
Dalam kesaksiannya, Wawan mengaku memang pernah ke Hotel Grand Mercure. Namun, Wawan membantah menginap di hotel bersama teman perempuan.
Sambil menunggu jadwal berobat, adik eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu mengaku sempat ke hotel dan juga makan.
"Ke hotel, iya. Sempat ke hotel. Waktu itu sambil menunggu jadwal (berobat), saya makan. Makannya nyari di tempat yang tertutup biasanya ada ruangan-ruangan, kebetulan ada temen saya di situ, ya saya ikut di situ," tutur Wawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/1).
ADVERTISEMENT
Kasus yang menjerat Wawan ini merupakan pengembangan terhadap kasus OTT Wahid Husen. Hasilnya, KPK menjerat kembali lima tersangka dalam dugaan praktik rasuah di lapas itu.
Mereka ialah dua terpidana korupsi Lapas Sukamiskin, Wawan dan Fuad Amin; Wahid Husen dan Deddy Handoko; serta Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA), Rahadian Azhar.