KPK Periksa Aset Istri dari Jaksa yang Diduga Terima Rp 3 M: Rumah hingga Bisnis

23 April 2024 20:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, saat memberikan keterangan pers di Ruang Konferensi Pers Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, saat memberikan keterangan pers di Ruang Konferensi Pers Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut tim LHKPN tengah memeriksa harta dan aset milik jaksa yang diduga menerima suap senilai Rp 3 miliar. Termasuk aset rumah hingga bisnis milik istri jaksa tersebut.
ADVERTISEMENT
Pahala telah menerbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN jaksa tersebut. Pemeriksaan pun tidak akan dilakukan dari nol, karena sudah ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewas KPK.
"Nah sekarang saya sudah terbitin nih surat tugas pemeriksaan, tapi kan enggak dari nol nih makanya saya target sebulan kelar nih," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
KPK telah mendapatkan rekening bank dari jaksa tersebut untuk diperiksa. Kemudian, tim LHKPN pun sudah turun ke lapangan untuk memeriksa rumah serta bisnis dari istrinya
"Yang kedua, tim saya sudah ke lapangan yang dibilang rumah dipercepat itu segala macam cicilannya itu, nah itu sudah kita lihat di lapangan," ucap Pahala.
"Bisnis istrinya yang katanya menghasilkan itu sudah kita lihat juga, itu jangan tanya hasilnya," tambahnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Pahala menyatakan, proses pemeriksaan harus selesai dalam waktu satu bulan. Hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Tim LHKPN terhadap aset jaksa tersebut pun tengah dipelajari.
ADVERTISEMENT
"Nah kenapa saya bilang sebulan harusnya kelar, nah tim saya sedang bacain itu. Satu hasil kunjungan lapangan, rumah, dan bisnis istrinya plus kan ada yang dilaporin mobil juga ya, Mercedes itu sudah kita cek," tuturnya.
Lebih lanjut, Pahala mengatakan jaksa TI akan dipanggil untuk diklarifikasi terkait kepemilikan aset-aset tersebut.
"Pasti, pasti. Jadi kita biasanya kalau sudah semua, sudah dapat kayak apa itu kira-kira, baru diklarifikasi," pungkasnya.
Belum ada keterangan yang disampaikan oleh jaksa yang dimaksud. Namun, pengakuan jaksa itu dalam pemeriksaan, uang yang diterimanya tersebut hasil dari penjualan rumah.