KPK Periksa Azis Syamsuddin, Usut Pemberian Uang ke Kepala Rutan KPK Dkk

22 Mei 2024 12:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK, Selasa (23/1/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK, Selasa (23/1/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Anggota DPR Muhammad Azis Syamsudin diduga mengetahui soal adanya praktik pungli di Rutan KPK. Termasuk pemberian fasilitas-fasilitas istimewa untuk para tahanan dengan imbal pemberian uang.
ADVERTISEMENT
Hal itu yang didalami penyidik kepada Azis Syamsuddin dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (21/5).
Dalam pemeriksaan, penyidik menggali pengetahuan Azis mengenai soal tahanan yang ditunjuk sebagai koordinator pengumpulan pungli di Rutan.
Azis Syamsuddin pernah menjadi tahanan KPK. Kala itu dia dijerat terkait kasus suap penanganan perkara di KPK. Diduga, politikus Golkar itu tahu mengenai praktik pungli tersebut.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koordinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di lingkungan Rutan Cabang KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/5).
Selain itu, penyidik juga mendalami pemberian uang kepada para petugas Rutan KPK. Termasuk Achmad Fauzi selaku Kepala Rutan KPK dan para anak buahnya.
ADVERTISEMENT
“Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk Tersangka AF [Achmad Fauzi] dkk,” tambah Ali soal materi pemeriksaan Azis.
Belum ada keterangan dari Azis Syamsuddin mengenai pemeriksaan KPK tersebut.
KPK memang memproses dugaan korupsi pungli Rutan dan telah menjerat 15 tersangka. Termasuk Achmad Fauzi.
Achmad Fauzi dkk diduga mengumpulkan pungli untuk fasilitas tambahan dalam Rutan kepada para tahanan. Nilai hasil punglinya mencapai Rp 6,3 miliar dalam rentang 2019-2023.
Salah satu modus pungli tersebut ialah menyelundupkan HP ke dalam rutan hingga penyewaan power bank.
Bahkan ada juga jasa membocorkan info sidak di Rutan KPK. Sehingga para tahanan yang membawa HP maupun rokok bisa mengantisipasi sebelum sidak terjadi.
ADVERTISEMENT