KPK Periksa Dirut PT Angkasa Pura II Terkait Kasus Suap Proyek Bagasi

26 November 2019 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan Baggage Handling System (BHS) PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI tahun 2019.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (tersangka eks Direktur Utama PT Indonesia Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mappangara)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Selasa (26/11).
Pantauan di lokasi, Awaluddin tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Awaluddin yang mengenakan pakaian cokelat langsung naik ke ruangan pemeriksaan di lantai dua KPK.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Selasa (26/11). Foto: M. Lutfan Darmawan/kumparan
Selain memanggil Awaluddin, KPK juga memanggil Vice President of Finance, Human Capital, and General Affair PT Angkasa Pura Propertindo, Roby Jamal; Executive General Manager AirPort Maintenance PT AP II, Marzuki Battung; dan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Wisnu Raharjo.
Ketiga saksi tersebut juga akan diperiksa untuk tersangka Darman Mappangara. Belum diketahui materi pemeriksaan spesifik yang akan ditanyakan kepada keempat saksi tersebut. Febri hanya menyebut mereka akan diperiksa terkait proyek bagasi.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya adalah Darman, eks Direktur Keuangan AP II Andra Y Agussalam; dan staf PT INTI Taswin Nur.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin Foto: Nabilla Fatiara/kumparan
KPK menduga suap senilai SGD 96.700 diterima Andra dari Taswin, untuk memuluskan upaya PT INTI memperoleh pekerjaan proyek bagasi tersebut. Uang suap untuk Andra tersebut belakangan diketahui diberikan Taswin atas perintah Darman.
Selain pengusutan suap proyek bagasi, KPK telah mengembangkan penanganan perkara dengan mengusut dua proyek lain yang ditangani PT AP II. Kedua proyek itu ialah VDGS (Visual Docking Guidance System) dan pekerjaan pengamanan penerbangan dari gangguan burung (Bird Strike).