Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
KPK Periksa Dirut RS Medika Permata Hijau Selama 4 Jam
22 Januari 2018 15:29 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB

ADVERTISEMENT
Direktur Utama RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar 4 jam. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto untuk tersangka Fredrich Yunadi.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com), Hafil yang menggunakan topi warna hitam dan jaket biru itu menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, Hafil enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya kali ini dan langsung pergi meninggalkan gedung KPK. Tak ada tanggapan dari pria paruh baya tersebut.
Penyidik diduga menggali keterangan Hafil terkait dengan peristiwa masuknya Setya Novanto ke RS Medika Permata HIjau. Diduga ada upaya menghalangi penyidikan KPK dalam peristiwa tersebut.

Terkait kasus ini, penyidik KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, serta dokter Bimanesh Sutarjo. Bimanesh adalah dokter yang merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau.

Fredrich dan Bimanesh diduga berupaya menghalangi penyidikan dengan memanipulasi rekam medis Setya Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau pada November 2017. Upaya itu diduga untuk menghindarkan Setya Novanto dari pemeriksaan KPK. Setya Novanto dirawat di rumah sakit tersebut setelah mengalami kecelakaan dan menghilang pada saat akan ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT