KPK Periksa Eks Caleg DPR Dapil Kalbar terkait Pencarian Harun Masiku

5 Agustus 2024 17:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 12 Desember 2024 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK sudah 4 tahun di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KPK sudah 4 tahun di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK terus gencar melakukan upaya perburuan buronan legendaris Harun Masiku yang sudah 4 tahun belum kunjung diringkus.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya pencarian Masiku, KPK memeriksa Caleg DPR RI 2019 Dapil Kalimantan Barat, Alexius Akim.
"Ya, betul hari ini ada pemeriksaan saksi Saudara AA, yang merupakan caleg DPR RI tahun 2019 di Dapil Kalbar, yang bersangkutan juga merupakan eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (5/8).
Tessa menyebut, pemeriksaan saksi didalami seputar pemberian hadiah atau janji yang dilakukan Harun Masiku maupun perkara yang diusut KPK mengenai pencarian eks Caleg PDIP itu.
"Baik itu pencarian atau posisi tersangka HM maupun hal-hal lainnya yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi," kata dia.
Saat ditanyakan apakah pemeriksaan saksi itu juga berkaitan dengan arah pelarian Masiku ke Kalimantan Barat atau bukan, Tessa enggan membeberkan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak bisa membuka itu karena penyidiknya juga belum membuka," jelas Tessa.
Soal pemeriksaan itu, Alexius Akim belum berkomentar.
Sebelumnya, pada Senin (29/7) lalu, KPK juga telah memeriksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang juga merupakan terpidana dalam kasus penerimaan suap dari Masiku. Ia terbukti menerima suap senilai Rp 600 juta dari mantan caleg PDIP itu.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kasus ini terungkap dalam OTT KPK pada Januari 2020. Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang ditangkap kala itu.
Ia kemudian dijerat sebagai tersangka penerima suap dan langsung ditahan penyidik. Sementara Harun Masiku yang gagal ditangkap KPK pada saat OTT masih buron hingga kini. Sudah lebih dari 4 tahun, Harun Masiku gagal ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
Wahyu Setiawan mendapat Pembebasan Bersyarat per tanggal 6 Oktober 2023. Usai bebas itu, Wahyu Setiawan sempat diperiksa KPK juga tak lama setelah rumahnya digeledah penyidik.
Adapun KPK juga telah mencegah lima orang ke luar negeri, yang merupakan pengembangan kasus Harun Masiku. Mereka diduga terkait dengan upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.