Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terkait Kasus Harun Masiku & Hasto
3 Januari 2025 13:16 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
KPK memanggil eks Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie pada Jumat (3/1). Ronny diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU.
ADVERTISEMENT
Kasus itu menjerat eks caleg PDIP, Harun Masiku, serta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
"Betul, saksi atas nama Ronny F. Sompie telah hadir hari ini. Yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara tersangka HM [Harun Masiku], HK [Hasto Kristiyanto], dan DTI [Donny Tri Istiqomah]," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (3/1).
KPK belum membeberkan materi apa saja yang akan digali penyidik lewat keterangan Ronny.
Ronny Sompie sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Jumat pagi. Saat mendatangi KPK, mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu tiba dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan didampingi oleh sejumlah orang.
Saat dijumpai awak media, ia mengaku dipanggil untuk hadir sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
"[Diundang sebagai] Saksi," ucap Ronny kepada wartawan.
Hasto dijerata tersangka oleh KPK terkait kasus suap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Dalam perkaranya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kasus ini terungkap dalam OTT pada 8 Januari 2020. Pada saat itu, Harun Masiku tidak termasuk pihak yang ditangkap.
Catatan Imigrasi, dua hari sebelum OTT, Harun Masiku tengah berada di Singapura. Dia keluar menuju Negara Singa pada 6 Januari 2020.
Informasi soal Harun Masiku ada di Singapura itu bertahan hingga beberapa hari sejak diungkapkan pihak Imigrasi. Dia memang diyakini tengah berada di Singapura. Yasonna Laoly yang kala itu menjabat Menkumham pun menguatkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun kemudian tabir terungkap. Melalui sebuah rekaman CCTV, ternyata Harun Masiku sudah berada di Indonesia sehari sebelum OTT dilakukan alias pada tanggal 7 Januari 2020. Dengan kata lain, ia tercatat hanya satu hari berada di sana.
Ronny Sompie selaku Dirjen Imigrasi membenarkan kabar soal Masiku sudah kembali ke Indonesia.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Dirjen Imigrasi saat itu, Ronny Sompie, Rabu (22/1/2020).
Saat itu, Imigrasi berdalih terdapat delay time dalam pemrosesan data perlintasan, sehingga data Harun Masiku tiba di Indonesia telat diketahui sehingga memancing informasi seputar keberadaannya di luar negeri.
ADVERTISEMENT
Buntut dari kesalahan pemrosesan data tersebut, perombakan dilakukan di internal Imigrasi. Ronny Sompie dicopot dari jabatannya. Begitu juga Direktur Sistem dan TI Imigrasi yang juga turut dicopot. Harun Masiku dipastikan berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Untuk Harun Masiku, dia gagal ditangkap KPK sejak Januari 2020 hingga kini. Terbaru, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena diduga melakukan suap bersama Harun Masiku serta menghalangi penyidikan.