KPK Periksa Eks Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR, Sita Dokumen Pengadaan Rumdin

7 Januari 2025 10:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rumah jabatan anggota DPR RI di Komplek DPR, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rumah jabatan anggota DPR RI di Komplek DPR, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa mantan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI, Hiphi Hidupati, pada Senin (6/1). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan anggota DPR RI.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dari Hiphi.
"Penyidik hanya melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR," kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (7/1).
Selain Hiphi, seorang saksi lainnya juga diperiksa oleh KPK dalam perkara ini. Ia adalah Purwadi selaku karyawan swasta.
Adapun kasus ini diduga terjadi pada Tahun 2020. Yang dikorupsi yakni kelengkapan rumah jabatan, seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain.
Modus korupsinya yakni pengadaan dilakukan secara formalitas saja. Padahal pengadaan tersebut justru melanggar sejumlah aturan, pengadaan barang dan jasa. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
Penelusuran kumparan, setidaknya ada empat tender pengadaan perlengkapan rumah anggota DPR RI di laman LPSE pada 2020. Tiga pengadaan untuk rumah jabatan di Kalibata, Pancoran, dan satu di rumah jabatan Ulujami, Pesanggrahan—semuanya di Jakarta Selatan.
Semua tender itu dibuka oleh Setjen DPR RI. Dalam tender untuk kategori kualifikasi usaha non-kecil ini, diterapkan sejumlah syarat kualifikasi teknis dan kemampuan keuangan.
Berikut proyeknya:
1. Kelengkapan rumah jabatan DPR RI Kalibata Blok A dan B senilai Rp 38.928.186.000
2. Kelengkapan rumah jabatan DPR RI Kalibata Blok C dan D senilai Rp 36.797.807.376
3. Kelengkapan rumah jabatan DPR RI Kalibata Blok E dan F senilai Rp 32.863.600.000
4. Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulujami senilai Rp 9.752.255.700
ADVERTISEMENT
Selain itu, KPK telah mencegah tujuh orang yang diduga terlibat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Ketujuh orang tersebut adalah: