KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno, Terkait Kasus Apa?

10 Februari 2025 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno. Pemeriksaannya tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PT PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (PT IAE) tahun 2017-2021.
ADVERTISEMENT
"[Diperiksa terkait] tindak pidana korupsi dalam Transaksi Jual Beli Gas antara PT. PGN dan PT IAE tahun 2017-2021," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Senin (10/2).
Rini diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2). Dalam pantauan di lokasi, Rini rampung menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB.
"Pokoknya saksi, lah," ujar Rini kepada wartawan usai pemeriksaan, Senin (10/2).
Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Rini mengaku diminta memberikan keterangan terkait beberapa informasi yang dibutuhkan penyidik KPK. Sebagian besar pertanyaan itu mengarah ke nama-nama pejabat sepuluh tahun yang lalu.
"Pokoknya mengenai beberapa informasi, apa namanya, nama dirutnya siapa, ini-ini gitu. Ada yang masih ingat, ada yang lupa. Sudah sepuluh tahun," ucap Rini.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan bahwa selama pemeriksaan itu, penyidik mencecarnya terkait sejumlah proyek di PT PGN.
"Saya diminta untuk konfirmasi sebagai saksi mengenai dirutnya ini, program apa namanya, bukan lebih waktu PGN diakuisisi oleh Pertamina," ucap dia.
"Program itu adalah program pemerintah betul. Program pemerintah untuk PGN diakuisisi. Gitu, ya," jelasnya.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meski, KPK belum mengumumkan identitasnya. KPK juga belum membeberkan konstruksi kasus yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah itu.
KPK juga sudah mencegah dua orang ke luar negeri dalam kasus ini. Belum diketahui identitasnya.

Tanggapan PGN

PT PGN Tbk menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. PGN juga berkomitmen untuk selalu mendukung dan membantu KPK dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
“Sampai dengan saat ini, kami memantau secara saksama proses hukum yang masih berjalan di KPK atas dugaan masalah ini. Kami memastikan bahwa langkah penegakan hukum oleh KPK ini tidak akan mengganggu kegiatan operasional, layanan terhadap pelanggan serta bisnis perusahaan ke depan,” ujar Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama.
Rachmat melanjutkan, PGN siap bekerja sama dengan KPK dan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. PGN tentunya juga sudah memiliki ketentuan baku terkait penanganan masalah hukum.
“Fokus kami saat ini mengikuti perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK,” ujarnya.