KPK Periksa Gubernur Kalbar soal Korupsi di Dinas PU Mempawah, Apa yang Digali?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK pada Selasa (5/8/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK pada Selasa (5/8/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

KPK memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

Ria Norsan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Bersama dengan Ria, KPK juga memeriksa mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana.

"Pekan kemarin KPK melakukan pemanggilan terhadap saksi yaitu eks Bupati dan juga eks Wakil Bupati Mempawah," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/8).

Gubernur Kalimatan Barat Sutarmidji (kiri) bersama Wakil Gubernur Ria Norsan (kanan) melakukan salam komando usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Budi menyebut, Ria dan Gusti digali pengetahuannya soal korupsi tersebut. Termasuk soal pengusulan dana proyek jalan di Mempawah.

"Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami terkait dengan pengusulan-pengusulan dana yang digunakan untuk proyek tersebut. Termasuk soal mekanisme dari apa namanya pengadaan proyek jalan di Mempawah," jelas Budi.

Belum ada keterangan dari Ria maupun Gusti terkait pemeriksaan ini.

Adapun dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan satu orang lainnya dari pihak swasta.

Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka tersebut.

Dalam proses penyidikan itu, KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di 16 lokasi. Penggeledahan dilakukan di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak, pada 25–29 April 2025 lalu.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Adapun kasus ini merupakan kasus baru yang tengah diusut lembaga antirasuah. KPK belum membeberkan konstruksi perkara dugaan korupsi itu.