KPK Periksa Kadinkes Lampung, Sekda Riau, dan Sekda Jatim Terkait LHKPN

22 Mei 2023 10:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK kembali memanggil sejumlah pejabat daerah untuk menjalani klarifikasi terkait harta kekayaan pada LHKPN.
ADVERTISEMENT
"Benar. Hari ini Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama tiga orang pejabat daerah," kata plt juru bicara KPK, Ipi Maryati, dalam keterangannya, Senin (22/5).
Dua di antaranya ialah Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Lampung, Reihana, dan Sekda Pemprov Riau, SF Hariyanto.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana duduk usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
"Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Ipi.
Selain itu, KPK juga.menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap Sekda Pemprov Jawa Timur Adhy Karyono. Agenda klarifikasi dijadwalkan pukul 09.30 WIB.
"Kegiatan klarifikasi berlangsung di Gedung KPK," ucap Ipi.
Sekda Riau, SF Hariyanto, usai beri klarifikasi atas LHKPN-nya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/4/2023). Foto: Hedi/kumparan
Ini merupakan klarifikasi yang kedua kalinya bagi ketiga pejabat tersebut. Belum diketahui alasan KPK untuk kembali memanggil mereka.
Khusus untuk Reihana, dari hasil klarifikasi pertama, ditemukan adanya kejanggalan. Salah satu kejanggalannya ialah nilai harta yang tidak berubah selama 5 tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021, hartanya tetap: Rp 2.508.250.000.
ADVERTISEMENT
Ternyata LHKPN tersebut dibuat oleh staf Reihana. Adapun Reihana pun mengaku tidak tahu LHKPN-nya selama 5 tahun tidak berubah. Selain itu, terdapat beberapa rekening bank Reihana yang tidak dilaporkan.
Atas dasar kejanggalan itu, KPK kembali menjadwalkan klarifikasi lanjutan bagi Reihana. Untuk Reihana, ia belum berkomentar soal hartanya itu. Usai pemeriksaan beberapa waktu lalu, ia enggan berkomentar.