KPK Periksa Kepala Kantor Pajak Jaktim Wahono Saputra Besok, Klarifikasi LHKPN

13 Maret 2023 10:44 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
KPK bakal meminta klarifikasi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro besok, Selasa (14/3). Pemeriksaan Wahono ini buntut kasus Rafael Alun Trisambodo.
ADVERTISEMENT
"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS [Wahono Saputro] pegawai Kemenkeu," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (13/3).
Wahono akan diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkannya.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," tambah Ali.
Wahono Saputro ialah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur. Dia punya harta kekayaan sekitar Rp 14 miliar.
Nama Wahono muncul usai nama istrinya tercatat sebagai pemegang saham pada perusahaan yang juga dipegang istri Rafael Alun.
Rafael Alun saat ini tengah diselidiki oleh KPK terkait kekayaan sebesar Rp 56 miliar yang dimilikinya. Jumlah itu dinilai tidak wajar untuknya yang merupakan eselon 3 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
ADVERTISEMENT
Terbaru, PPATK menemukan deposit box milik Rafael Alun yang berisi sekitar Rp 37 miliar. Uang itu diduga merupakan suap.