KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, Ditanya soal Apa?

10 April 2023 22:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogebang tahun 2018-2019.
ADVERTISEMENT
Pras, sapaan akrabnya, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK selama sekitar 5 jam, dari pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB.
Dari penyidikan itu, Pras mengaku dimintai keterangan mengenai pengetahuannya dalam proses perencanaan pengadaan tanah tersebut.
"Ditanya mengenai masalah Pulogebang, karena saya Ketua Banggar [...] Ditanya, lah, ada berapa pertanyaan yaitu setiap undangan SKPD ataupun saya tanda tangan, nah itu saja yang ditanya sama dia," kata Pras kepada wartawan, Senin (10/4).
Pras menyebut bahwa pengadaan tanah di Pulogebang tersebut untuk program rumah DP Rp 0. Tapi ia menegaskan, saat itu partainya, PDI-P, menolak program tersebut.
"Yang jelas fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp 0," katanya.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Dia juga membantah saat ditanya apakah mendapatkan aliran uang dari dugaan korupsi Pulogebang itu. "Enggak ada, enggak ada," tegasnya.
ADVERTISEMENT
KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Sejumlah pihak sudah diperiksa dalam kasus tersebut, terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD Perumda Sarana Jaya, pihak swasta, hingga notaris.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara tersebut.
Pada pengusutan kasus ini, KPK pernah menggeledah ruangan Pras. Meski politisi PDI-P itu mengeklaim bahwa tak ada apa-apa yang diamankan dari ruangannya.
"Enggak ada apa-apa. Saya, kan, waktu itu ada di Sentul City, tapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya," pungkasnya.