KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang, Ini yang Didalami

2 Agustus 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono menjalani pemanggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (2/8/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono menjalani pemanggilan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (2/8/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (2/8). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
ADVERTISEMENT
"Bahwa hari ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap Saudara M, yang sudah selesai sekitar sebelum salat Jumat ya, sekitar pukul 11.30 WIB," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
Tessa menjelaskan, Martono dimintai keterangannya soal pengaturan jatah proyek di Kota Semarang periode 2023. Juga soal pemberian kepada para tersangka lainnya.
"Yang bersangkutan diperiksa di perkara Semarang. Secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukan langsung di Kota Semarang untuk tahun 2023," ungkap Tessa.
"Serta didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka yang lain," tambahnya.
Martono tampak hadir sekitar pukul 09.42 WIB. Kemudian keluar dari Gedung Merah Putih KPK selang sekitar 2 jam kemudian, pukul 11.39 WIB.
Martono irit bicara saat dicecar awak media terkait pemeriksaannya hari ini.
ADVERTISEMENT
"Tanyakan ke penyidik saja ya," kata Martono singkat.
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidik bahkan telah mencegah Wali Kota Semarang, Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri, bepergian ke luar negeri.
Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya yang dicegah yakni: Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Adapun kasus yang sedang diusut KPK, yakni:
KPK sudah menjerat 4 tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi ke publik.
ADVERTISEMENT