Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Usut soal Jatah Fee Proyek
27 Agustus 2021 11:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Penyidik tengah mengusut soal dugaan aliran duit terkait perkara ini. Uang diduga sebagai fee yang terkait proyek-proyek di sana.
Penelusuran mengenai aliran dana itu dilakukan melalui pemeriksaan saksi. Pada Kamis (26/8), ada tiga saksi yang diperiksa penyidik di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Lampung.
Salah satu saksi yang diperiksa ialah mantan Wakil Bupati Lampung Utara, Sri Widodo. Ia diperiksa bersama saksi lainnya yakni seorang dokter bernama Djauhari.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Lampung Utara yang diduga ada jatah fee berupa uang untuk diserahkan kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," ujar plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8).
Belum diketahui keterkaitan kedua saksi tersebut dalam perkara ini. Termasuk peran Sri Widodo.
ADVERTISEMENT
Sri Widodo menjabat Wakil Bupati Lampung Utara pada periode 2014-2019. Ia mendampingi Agung Ilmu Mangkunegara yang menjabat Bupati Lampung Utara.
Pada 2019, Agung Ilmu Mangkunegara kembali terpilih menjadi Bupati Lampung Utara. Kali ini, ia berpasangan dengan Budi Utomo.
Namun, hanya beberapa bulan menjabat, ia terjaring OTT KPK. Ia diduga menerima uang Rp 1,3 miliar terkait sejumlah proyek di Lampung Utara.
Dalam persidangan, turut terungkap bahwa Sri Widodo mengaku pernah meminta fee terkait proyek. Ia mengaku menerima miliaran rupiah.
Agung sudah dinyatakan bersalah. Ia dihukum 7 tahun penjara dan sudah dieksekusi ke lapas.
Diduga, KPK menemukan ada korupsi lainnya dari pengembangan perkara Agung. Diduga ada praktik suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemkab Lampung Utara.
ADVERTISEMENT
Penyidik sudah menjerat tersangka dalam perkara ini. Namun, KPK belum mengumumkannya, termasuk detail perkara. Hal ini terkait kebijakan baru pimpinan KPK . Pengumuman baru akan dilakukan ketika tersangka ditahan atau ditangkap.
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini