KPK Periksa Pegawai PD Sarana Jaya hingga Makelar soal Pembelian Tanah di Jaktim

10 Maret 2021 21:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK telah menuntaskan pemeriksaan terhadap 6 saksi terkait dugaan korupsi pembelian lahan di kawasan Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, pada 2019. Pembelian lahan yang diduga dikorupsi itu dilakukan salah satu BUMD DKI Jakarta, PD Sarana Jaya.
ADVERTISEMENT
Adapun 6 saksi yang diperiksa mulai dari pegawai PD Sarana Jaya hingga makelar tanah. Berikut daftarnya:
- Fransiska Sri Kustini alias Franka CB (Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia)
- Rachmat Taufik (Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017 sampai dengan Oktober 2020)
- Minan bin Mamad (makelar tanah)
- Indra (Pegawai Perumda Sarana Jaya)
- Wahyu (Pegawai Perumda Sarana Jaya)
- Yadhi (Pegawai Perumda Sarana Jaya)
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan para saksi dimintai keterangan mengenai pembelian lahan oleh PD Sarana Jaya. Sebab KPK menduga terdapat sejumlah lahan di kawasan Munjul yang pembeliannya diduga dikorupsi.
"Para saksi didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan kegiatan usaha dari Perumda Sarana Jaya dalam pembelian sejumlah aset tanah," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (10/3).
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan hari ini, KPK sedianya memanggil 3 saksi lain. Namun mereka mangkir yakni:
- Slamet Riyanto (Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019 sampai dengan 2020)
- Asep Firdaus Risnandar (Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya)
- I Gede Aldi Pradana (Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya).
Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan di Tanah Abang, Jumat (3/8). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat tersangka. Namun sejauh ini, KPK belum mengumumkan identitasnya. KPK baru mengumumkannya jika tersangka sudah ditangkap atau hendak ditahan.
Namun dugaan kuat salah satu tersangka adalah Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Sebab Yoory sudah dinonaktifkan dari jabatannya terkait penyidikan perkara tersebut.
Wagub DKI Jakarta, Riza Patria, menyebut dugaan korupsi yang menjerat Yoory terkait pembelian lahan untuk program hunian DP Rp 0.
ADVERTISEMENT