KPK Periksa Sahroni Terkait Korupsi SYL Hari Ini

8 Maret 2024 11:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
zoom-in-whitePerbesar
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
"Hari ini (8/3) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/3).
Saksi yang akan diperiksa oleh penyidik selain Sahroni yakni juga Hotman Fajar Simanjuntak sebagai pegawai negeri sipil.
Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik KPK untuk pemeriksaan kedua saksi tersebut.
Saat ini terpantau kedua saksi belum hadir di Gedung Merah Putih KPK.