KPK Periksa Sekretaris Ditjen Minerba Lagi, Terkait Korupsi Tukin ESDM

18 Agustus 2023 14:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa Sekretaris Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Iman Kristian Sinulingga Jumat (18/8). Pemeriksaan hari ini menjadi panggilan kedua bagi Iman sebagai saksi korupsi tunjangan kinerja (tuki).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Iman sudah diperiksa pada 14 Agustus 2023. Kali ini dia diperiksa bersama Nurhasana yang juga pegawai di Ditjen Minerba.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri tidak membeberkan keterangan apa yang akan digali dari kedua saksi tersebut. Ali hanya mengatakan, keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai.
"Pemeriksaan hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 10 orang sebagai tersangka. Mereka disebut memperoleh uang miliaran rupiah dengan menilap dana tukin yang merugikan negara hingga Rp 27,6 miliar.
Kasus ini bermula saat Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran tukin sebesar Rp 221,9 miliar lebih untuk tahun 2020-2022.
Selama periode tersebut, para pejabat Perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup Bagian Keuangan Ditjen Minerba ESDM, yakni 10 orang tersangka, diduga memanipulasi pembayaran tukin yang tidak sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
Uang yang digelapkan itu digunakan untuk kepentingan pribadi hingga keperluan operasional pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp 1,035 miliar.
Kesepuluh orang ini menilap tukin ESDM dengan nilai bervariasi. Dari Rp 350 juta hingga paling besar Rp 10,8 miliar. Dari 10 tersangka, 9 di antaranya sudah ditahan KPK untuk 20 hari pertama.