KPK: Peserta Kartu Prakerja Tak Sesuai Target Pekerja Terdampak Corona

KPK merilis hasil kajian mengenai program Kartu Prakerja yang diperuntukkan bagi calon pekerja dan pekerja yang menjadi korban PHK saat pandemi corona. Dalam salah satu kajiannya, KPK menyoroti mengenai peserta Prakerja yang tak sesuai target.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki data pekerja yang terkena PHK berjumlah 1,7 juta orang. Para pekerja tersebut masuk dalam whitelist.
"Faktanya, hanya sebagian kecil dari whitelist ini yang mendaftar secara daring, yaitu hanya 143 ribu. Sedangkan, sebagian besar peserta yang mendaftar untuk 3 gelombang yaitu 9,4 juta pendaftar bukanlah target yang disasar oleh program ini," ujar Alex dalam paparan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/6).
Selain itu, kata Alex, KPK juga menyoroti pengadaan face recognition (sistem pengenalan wajah) dalam Prakerja sebesar Rp 30,8 miliar. Menurut Alex, pengadaan tersebut tidak efisien.
"Penggunaan NIK dan keanggotaan BP Jamsostek sudah memadai," ucapnya.
Sementara itu Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan whitelist 1,7 pekerja yang terkena PHK seharusnya menjadi prioritas peserta Prakerja. Namun pemerintah justru membuka pendaftaran secara daring hingga membuat pekerja terdampak corona tidak terakomodasi.
"Sebenarnya Kemnaker, BPJS TK, asosiasi sudah setor nama, ada sekitar 1,7 juta pekerja (kena PHK) se-Indonesia. Kami bilang kalau sudah ada nama ngapain juga dibuka pendaftaran. Kami bilang BPJS TK misalnya orang berhenti iuran pasti di-PHK, datangi suruh ikut pelatihan, sudah pasti itu targetnya," ucapnya.
"Kita pikir whitelist ini dikasih porsi cukup dan didatangi. Karena ini ada (pekerja terdampak) orang tua misalnya di atas 45 tahun suruh daftar daring, lewat HP pula, kebayang. Bisa lebih tepat sasaran kalau 1,7 juta (pekerja terdampak) ini didatangi bukan menunggu mereka daftar daring," lanjutnya.
Sementara itu mengenai penggunaan face recognition, Pahala menyatakan untuk memastikan peserta Prakerja orang sebenarnya, hanya perlu verifikasi NIK ke Dukcapil.
"Mereka anggarkan sekitar Rp 30 miliar dan kita sarankan enggak usah face recognition. Pakai NIK diverifikasi ke Dukcapil pasti benar," tutupnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
