KPK: Presiden Jokowi Ingin Kasus e-KTP Cepat Dituntaskan

5 Mei 2017 12:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Saut Situmorang, Pimpinan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Saut Situmorang, Pimpinan KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Presiden Jokowi meminta agar kasus e-KTP cepat dituntaskan. Pesan itu diterima KPK dalam pertemuan KPK dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.
ADVERTISEMENT
"Bahwa dari message yang ditangkap dari kunjungan itu, Presiden menghendaki persoalan itu segera dicepetin. Kira-kira begitu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Istana, Jumat (5/5).
Saat disinggung soal tersangka baru e-KTP, Saut hanya menjawab diplomatis.
"Ya itu kan kita gak boleh ngomong. Sedangkan dipenyelidikan saja kita belum ngomong orang. Yang penting kasus itu tidak akan pernah berhenti begitu saja," terang Saut.
Kemudian, saat didesak kemungkinan calon tersangka baru, Saut menyatakan tidak bisa menyebutkan nama.
"Kalau melihat dari ininya dipercaya masih berkembang ya tanpa harus menyebutkan siapa-siapa. Kasus ini masih terus berjalan marathon," tutup dia.