KPK Prioritaskan Kesembuhan Lukas Enembe, Siap Bawa ke RSCM atau RSPAD

30 November 2022 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi Lukas Enembe. Dian Mustikawati/Bumi Papua Foto: Dian Mustikawati/Bumi Papua/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Lukas Enembe. Dian Mustikawati/Bumi Papua Foto: Dian Mustikawati/Bumi Papua/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK masih belum dapat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe lantaran kondisinya masih sakit.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya terus berupaya agar Lukas Enembe dapat diperiksa secepatnya.
"Kita telah melakukan upaya hukum terhadap saudara tersangka LE Gubernur Papua dan kita masih mengikuti perkembangan selanjutnya," ujar Firli kepada wartawan saat menghadiri acara Anti Corruption Summit (ACS) 2022 di UM Surabaya, Rabu (30/11).
Firli mengungkapkan bahwa KPK juga memprioritaskan kesehatan Lukas Enembe agar segera pulih.
"Sampai hari ini beliau dalam keadaan sakit dan kita akan lakukan prioritas utama adalah kesembuhan yang bersangkutan apakah nanti akan kita bawa untuk berobat ke RSCM atau RSPAD," ungkapnya.
Lebih lanjut, KPK terus mengawal perawatan Lukas Enembe. Bahkan apabila Gubernur Papua itu harus menjalani perawatan ke luar negeri.
"Kalaupun memang diperlukan untuk berobat ke luar negeri, maka akan tentu harus ada rujukan dari dokter dan RS Indonesia dan dikawal oleh KPK," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. usai menghadiri acara Anti Corruption Summit (ACS) 2022 di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Rabu (30/11/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe adalah tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Meski sudah dijerat tersangka, tetapi dia belum ditahan oleh KPK. Alasannya karena kesehatan.
KPK dan IDI sudah ke kediaman Lukas di Jayapura untuk langsung melihat kesehatan sang gubernur. Ketua KPK Firli Bahuri turut serta dalam rombongan itu.
KPK belum membeberkan lebih detail soal konstruksi kasus yang menjerat Lukas ini. Namun diduga, salah satu sangkaannya ialah Lukas menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Selain soal gratifikasi Rp 1 miliar, transaksi keuangannya juga menjadi sorotan.
Jauh hari sebelumnya, PPATK juga mengungkap temuan sejumlah transaksi tak wajar Lukas Enembe. Termasuk pembelian jam mahal hingga setoran ke kasino mencapai Rp 560 miliar. Padahal laporan harta kekayaan hanya Rp 33 miliar.
ADVERTISEMENT
MAKI mencatat Lukas Enembe diduga pernah bermain judi di kasino di Singapura, Malaysia, hingga Filipina. Pengacara mengakui soal kasino di Singapura. Disebut bahwa itu bentuk refreshing di sela menjalani perawatan kesehatan.
Belakangan muncul pula informasi soal dugaan aliran uang ke kasino di Australia. Pihak pengacara Lukas Enembe belum berkomentar mengenai hal tersebut.
Kasus Lukas ini pun diduga masih akan dikembangkan terkait dugaan pencucian uang hingga merembet ke dana operasional PON XX 2020 di Papua. Namun demikian, pihak kuasa hukum Lukas menyangkal kasus-kasus tersebut. Termasuk memprotes penetapan tersangka oleh KPK.