KPK Punya Salinan Buku Merah, Bisa Dipakai Jika Ada Pengembangan Kasus

26 Oktober 2019 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Laode M Syarif. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Laode M Syarif. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tak menutup kemungkinan mengembangkan kasus suap uji materi yang menjerat eks hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar. Meski salah satu bukti dalam kasus itu yakni buku merah, telah disita Polri.
ADVERTISEMENT
Diketahui buku merah itu disita Polri atas putusan pengadilan. Polri menyita buku merah untuk mengusut kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi di KPK. Namun kini kasus itu telah dihentikan Polri lantaran tidak ditemukannya bukti kuat.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menyatakan meski buku merah telah disita Polri, KPK masih memiliki salinannya. Salinan buku merah itu, kata Syarif, sama dengan yang disita Polri.
"Ya buku merah sendiri kita punya copy-nya kok," ujar Syarif di Sukabumi, Sabtu (26/10).
"Memang dulu waktu itu ada perintah dari pengadilan untuk menyerahkan buku merah itu ke Polri. Tetapi sebelum kita menyerahkan buku merah ke Polri kita bikin duplikasinya dan ditandatangani semua oleh para pihak yang mengambil itu jadi sama otentik," sambungnya.
Patrialis Akbar usai menjalani pemeriksaan di KPK Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sehingga menurut Syarif, penyidik KPK masih bisa mengembangkan perkara itu menggunakan buku merah hasil salinan.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau ada perkembangan kasus yang berhubungan dengan itu (buku merah) masih ada insyaallah di KPK (barang buktinya). Kita punya kita punya dokumentasinya yang sama nilainya dengan itu," ungkap Syarif.
Seperti diberitakan sebelumnya, istilah buku merah merujuk pada buku tabungan berisi transaksi keuangan CV Sumber Laut Perkasa milik Basuki Hariman. Buku itu menjadi salah satu bukti dalam kasus korupsi yang menjerat pengusaha daging itu dalam kasus suap hakim MK Patrialis Akbar.
Buku merah sempat heboh karena ramai diberitakan IndonesiaLeaks, terkait catatan aliran dana dan ada nama Tito Karnavian saat menjadi Kapolda Metro Jaya. Namun Polri sudah membantah soal ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo juga pernah mengemukakan pendapat soal buku merah. Kata dia, tidak ditemukan bukti adanya penghapusan nama Tito oleh dua polisi yang bekerja di KPK kala itu, Roland dan Harun.
ADVERTISEMENT