Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya, KPK menyebut eks napi koruptor merupakan penyintas korupsi . Diketahui kata penyintas dalam KBBI yakni orang yang mampu bertahan hidup.
KPK menyatakan, para penyintas korupsi yang memiliki pengalaman harus digandeng dalam memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
"Dan kebetulan mereka punya pengalaman, katakanlah sebagai penyintas korupsi. Sehingga diharapkan dengan pengalaman yang mereka dapatkan itu bisa di-sharing kepada masyarakat yang lain, calon yang (ingin korupsi) tidak jadi punya niat," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, di lokasi, Rabu (31/3).
Sementara itu Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan pemberantasan korupsi harus melibatkan berbagai unsur di masyarakat, termasuk mantan napi korupsi. Mereka diharapkan dapat memberi pendidikan kepada masyarakat mengenai bahaya korupsi.
ADVERTISEMENT
"Apakah dia sebagai penyelenggara negara atau yang pernah terlibat kasus korupsi karena pada prinsipnya pemberantasan korupsi harus melibatkan segenap elemen masyarakat," ucap Firli.
"Paling penting lagi para pelaku korupsi yang sudah menjalani hukuman itu dia bisa menyebarkan terkait dengan bahaya korupsi sehingga mereka kita jadikan sebagai agen untuk penyuluh antikorupsi supaya tidak melakukan korupsi," lanjutnya.
Firli menambahkan, program penyuluhan antikorupsi bakal berlanjut tak hanya di Lapas Sukamiskin. Dari kegiatan itu, diharapkan masyarakat yang telah paham soal bahaya korupsi dapat turut serta menjadi penyuluh.
"Kita ingin ending-nya seluruh masyarakat memiliki pemahaman apa itu korupsi, sebab korupsi, bahaya korupsi. Sehingga tiap masyarakat paham maka dia akan menjadi penyuluh antikorupsi," tutup Firli.