KPK Sebut Eks Napi Koruptor Sebagai Penyintas Korupsi

31 Maret 2021 13:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
KPK memberikan penyuluhan antikorupsi terhadap para warga binaan asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Kamis (31/3). Terdapat 25 warga binaan yang mengikuti kegiatan itu. Namun di antara mereka, tak terlihat narapidana kasus tipikor yang dikenal seperti Setya Novanto atau Akil Mochtar.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya, KPK menyebut eks napi koruptor merupakan penyintas korupsi. Diketahui kata penyintas dalam KBBI yakni orang yang mampu bertahan hidup.
KPK menyatakan, para penyintas korupsi yang memiliki pengalaman harus digandeng dalam memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
"Dan kebetulan mereka punya pengalaman, katakanlah sebagai penyintas korupsi. Sehingga diharapkan dengan pengalaman yang mereka dapatkan itu bisa di-sharing kepada masyarakat yang lain, calon yang (ingin korupsi) tidak jadi punya niat," ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, di lokasi, Rabu (31/3).
Ketua KPK Firli Bahuri DI di Lapas Sukamiskin Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara itu Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan pemberantasan korupsi harus melibatkan berbagai unsur di masyarakat, termasuk mantan napi korupsi. Mereka diharapkan dapat memberi pendidikan kepada masyarakat mengenai bahaya korupsi.
ADVERTISEMENT
"Apakah dia sebagai penyelenggara negara atau yang pernah terlibat kasus korupsi karena pada prinsipnya pemberantasan korupsi harus melibatkan segenap elemen masyarakat," ucap Firli.
"Paling penting lagi para pelaku korupsi yang sudah menjalani hukuman itu dia bisa menyebarkan terkait dengan bahaya korupsi sehingga mereka kita jadikan sebagai agen untuk penyuluh antikorupsi supaya tidak melakukan korupsi," lanjutnya.
Ilustrasi koruptor. Foto: Shutter Stock
Firli menambahkan, program penyuluhan antikorupsi bakal berlanjut tak hanya di Lapas Sukamiskin. Dari kegiatan itu, diharapkan masyarakat yang telah paham soal bahaya korupsi dapat turut serta menjadi penyuluh.
"Kita ingin ending-nya seluruh masyarakat memiliki pemahaman apa itu korupsi, sebab korupsi, bahaya korupsi. Sehingga tiap masyarakat paham maka dia akan menjadi penyuluh antikorupsi," tutup Firli.