KPK Sebut Uang Terkait OTT Impor Bawang Akan Diberikan ke Anggota DPR

8 Agustus 2019 9:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim satuan tugas (satgas) KPK berhasil mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait impor bawang. Sejumlah mata uang asing yang diduga terkait dengan perkara pun turut diamankan dalam OTT tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing itu diketahui direncanakan untuk diberikan kepada anggota DPR RI, uang itu berkaitan dengan impor bawang.
"Uang diduga rencana diberikan untuk seorang anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi dan lain-lain," kata Agus saat dihubungi, Kamis (8/8).
Sementara komisi di DPR yang bertugas dalam bidang Perdagangan, Perindustrian, hingga Investasi adalah Komisi VI DPR RI.
Untuk diketahui Komisi yang bertugas dalam bidang Perdagangan, Perindustrian, hingga Investasi ialah Komisi VI DPR RI.
Dalam OTT tersebut, selain mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Amerika, KPK juga menemukan bukti transfer uang sekitar Rp 2 miliar.
"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 M. Selain itu dari orang kepercayaan anggota DPR ditemukan sejumlah mata uang asing berupa USD yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
ADVERTISEMENT
KPK masih enggan mengungkapkan siapa saja yang ditangkap dalam OTT ini. Hal itu akan disampaikan dalam konpers yang akan digelar hari ini.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status mereka yang terkait. Keterangan lebih lanjut tunggu konpers, insya Allah akan dilakukan malam ini," jelasnya.