KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Aceh, Periksa Sejumlah Pejabat

21 Juni 2021 13:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK dikabarkan sedang menyelidiki suatu kasus dugaan korupsi di Aceh. Sejumlah pejabat daerah pun diperiksa oleh penyelidik KPK.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK membenarkan adanya permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Aceh. Tetapi, Ali tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan yang sedang dilakukan.
“Benar ada kegiatan penyelidikan oleh KPK, di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” kata Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (21/6).
Informasi diperoleh kumparan, terdapat enam orang yang diperiksa KPK pada hari ini yakni lima orang pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh dan 1 orang mantan pejabat eselon 2 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.
Pemeriksaan itu diduga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek Multi Years Contract (MYC).
Namun, Ali menyebut proses penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum bisa diungkapkan ke publik.
ADVERTISEMENT
“Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ujarnya.