Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
KPK Sempat Beri Rekomendasi ke Kementerian ESDM soal Ketepatan Penerima LPG 3 Kg
10 Februari 2025 23:22 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK , Pahala Nainggolan, buka suara terkait polemik kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait pengecer yang sempat dilarang menjual LPG 3 kg.
ADVERTISEMENT
Pahala menyebut, bahwa pihaknya pernah merekomendasikan ketepatan penerima ke Kementerian ESDM terkait subsidi LPG 3 kg. Rekomendasi itu disampaikan saat kementerian tersebut masih dipimpin Arifin Tasrif.
"Yang pertama, kita ingin memastikan ketepatan penerima. Karena dari regulasi yang ada, penerima itu orang miskin dan UKM. Jadi kita ingin ketepatannya," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/2).
"Nah karena data orang miskin sudah ada di Kemensos, yang DTKS, kenapa enggak dipadankan saja? Jadi kita mengapresiasi, sekarang udah mulai dikumpulkan KTP. Jadi, kita bilang next step dari itu harusnya KTP ini dipadankan NIK-nya dengan DTKS," jelas dia.
Tak hanya itu, KPK juga menyarankan agar daerah-daerah tertentu tidak menggunakan LPG 3 kg. Untuk itu, kata dia, lembaga antirasuah pun menyarankan pendistribusian LPG 3 kg itu diganti dengan bantuan langsung tunai (BLT) di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau pemerintah mengeklaim subsidi pada orang miskin, kalau dia enggak punya kompor, itu berarti dia enggak pakai. Oleh karena itu kita sarankan kasih uang aja," ucap dia.
"Yang disubsidi pemerintah diberikan langsung ke rekening sebagai tambahan dari BLT atau apa pun namanya lah. Itu jumlahnya pasti, orangnya juga pasti, dan se-Indonesia bisa menikmati yang tergolong orang miskin atau UKM. Jadi itu yang kita sarankan," bebernya.
Terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan Bahlil itu, Pahala menyatakan bahwa ada perbedaan dengan yang direkomendasikan oleh KPK.
"Ya saya bilang bukan itu [distribusi lewat pengecer] problemnya. KPK rekomendasi ketepatan penerima. [Tapi] dia [Bahlil] betulin pengecer. Lain aja," ucap dia.
"Yang kita rekomendasi ketepatan penerima. Kalau ini, kan [kebijakan Bahlil], jalur distribusi. Jadi ketersediaan, harga, itu kan distribusi," pungkasnya.
Adapun usai menuai polemik di masyarakat lantaran menimbulkan antrean panjang, pemerintah langsung mencabut kebijakan yang melarang masyarakat membeli LPG 3 kg di pengecer tersebut.
ADVERTISEMENT
Bahlil mengakui kebijakannya tersebut masih belum tepat sehingga menimbulkan masalah di masyarakat.
Ia menyebut dirinya sudah membenahi dengan meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan agar bisa menjual gas LPG 3 Kg.
"Kemarin ada sedikit yang kurang pas menurut saya dan saya sudah minta maaf kepada rakyat adalah sub pangkalan ini, pengecer ini tiba-tiba kita stop. Ini yang kemudian sekarang kita ubah bertahap kita lakukan penataan agar tetap mereka bisa berjalan dan sekarang mereka sudah bisa berjalan," ujar Bahlil saat sambutan dalam Pembukaan Rakernas Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (8/2) lalu.
Bahlil menuturkan kebijakannya tersebut sejatinya diambil dengan tujuan baik. Menurutnya, dia tidak mau adanya mark up dalam penjualan gas LPG 3 Kg.
ADVERTISEMENT
Sebab, kata Bahlil, pemerintah sudah mensubsidi gas LPG 3 Kg Rp 36.000 per tabungnya. Dengan begitu, harga jual gas LPG bersubsidi yang diterima masyarakat seharusnya maksimal Rp 19.000.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut pihaknya masih banyak menerima harga jual gas LPG 3 kg di masyarakat mencapai Rp 25.000 hingga Rp 30.000.
Oleh sebab itu, Bahlil menuturkan pihaknya tidak mau tinggal diam melihat masalah tersebut. Dia mengakui kebijakannya yang diambil tersebut pun tidak populer di masyarakat.