KPK Setor Rp 2,3 M ke Negara, Hasil Lelang Range Rover hingga Hummer Koruptor
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KPK mendapatkan Rp 2,3 miliar dari pelelangan tersebut dan langsung disetorkan ke kas negara.
"Total hasil lelang yang dapat menjadi pemasukan bagi kas negara sebagai asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi dan TPPU yang ditangani KPK ini berjumlah Rp 2.351.153.000," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3).
Berikut tiga mobil mewah yang laku dilelang:
Adapun lelang dilakukan karena kasus Bambang Irianto sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai putusan Pengadilan Tipikor Surabaya pada 22 Agustus 2017.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam perkaranya, Bambang divonis selama 6 tahun penjara. Selama menjabat, ia menerima setoran dari pengusaha, proyek perizinan, dan pemotongan honor pegawai Pemkot Madiun sebesar Rp 48 miliar.
Bambang kemudian menyamarkan penerimaan tersebut menjadi kendaraan, mobil, tanah, hingga membuat korporasi.