KPK Siap Awasi Pelaksanaan Haji 2025: Selaras dengan Tugas Monitoring

7 Januari 2025 11:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menyambut baik permintaan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo meminta KPK untuk ikut melakukan pengawasan pelaksanaan haji 2025.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan fungsi pengawasan sudah menjadi salah satu tugas lembaga antirasuah.
"Tentu KPK menyambut positif permintaan presiden tersebut karena selaras dengan salah satu tugas KPK adalah monitoring terhadap instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik," ujar Fitroh saat dihubungi, Selasa (7/1).
Calon pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto menjawab pertanyaan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Adapun permintaan Prabowo itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat perdana antara timwas haji dan Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 DPR RI, Selasa (7/1).
“Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik,” kata Dasco dalam rapat.
ADVERTISEMENT
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Jl. Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Menurutnya, pendampingan ini penting dilakukan mengingat beberapa temuan dan catatan yang ditemukan Pansus Angket Haji 2024 periode lalu. Di antaranya yang menjadi catatan adalah ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
“Kita harus mewaspadai tadi temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang kemudian termanipulasi agar yang berhak yang berangkat itu kemudian bisa berangkat tanpa kemudian hak-haknya dikurangi,” kata Dasco.