KPK Sidak Penerimaan Mahasiswa Baru di BP3 dan 2 Kampus di Jateng
·waktu baca 2 menit

KPK menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah lembaga dan perguruan tinggi terkait dengan penerimaan mahasiswa baru 2024. Sidak untuk menindaklanjuti adanya aduan yang masih diterima oleh KPK terkait penerimaan tersebut.
Sidak ini menindaklanjuti proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang pernah dilakukan KPK pada 2022. Saat itu, KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait suap rekrutmen mahasiswa baru.
Setelah OTT tersebut, KPK membuat kajian dan rekomendasi untuk penerimaan mahasiswa baru. Sidak kali ini dilakukan untuk mengecek apakah rekomendasi itu dilaksanakan atau tidak.
"Ternyata ini banyak keluhan masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat membeberkan alasan sidak di Kemendikbudristek, Selasa (30/7).
Sidak dilakukan di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 dan juga di Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbudristek, serta di dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah.
Menurut Ghufron, data yang didapatkan tersebut akan dianalisis oleh KPK.
"Data yang diperoleh sidak tersebut akan dilakukan analisis KPK dan langkah perbaikannya akan dibahas bersama Kemendikbudristek," kata Ghufron.
"KPK dan Kemendikbudristek sebelumnya telah sepakat, sidak ini dilakukan bersama, menjadi momentum perbaikan penerimaan mahasiswa baru," sambungnya.
Latar Belakang Sidak
Sidak ini dilakukan atas dasar aduan penerimaan mahasiswa baru dari masyarakat. Termasuk dari pemberitaan soal manipulasi penerimaan mahasiswa baru. Sebenarnya, kata Ghufron, ada juga aduan penerimaan siswa baru, tetapi levelnya banyak di daerah sehingga diserahkan untuk diselesaikan pihak inspektorat dan korsup KPK.
KPK, kata Ghufron, telah memberikan rekomendasi perbaikan usai OTT pada 2022 lalu. Namun, perbaikan itu dicari celahnya saat praktik di lapangan.
"Kami memandang penting penerimaan mahasiswa baru ini clear," kata dia.
Selain melalui sidak, KPK juga mengundang masyarakat memberikan masukan terkait penerimaan mahasiswa baru tersebut. Termasuk realita di lapangan, sehingga bisa dianalisis untuk perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru ke depan.
