KPK Sidak Rutan Sendiri

10 Oktober 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidak di Rutan KPK. Foto: Dok. KPK
zoom-in-whitePerbesar
Sidak di Rutan KPK. Foto: Dok. KPK
ADVERTISEMENT
KPK menyidak rutan yang mereka kelola sendiri. Sidak tersebut untuk mencegah adanya praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di rutan Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan kepada petugas rutan. Sidak bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat. Berkaca pada kasus pungli di rutan yang melibatkan petugas KPK sendiri.
Menurut keterangan dari pihak KPK, sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024.
Sidak dilakukan di Rutan Merah Putih menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal. Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Sidak di Rutan KPK. Foto: Dok. KPK
Penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan.
ADVERTISEMENT
Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan Merah Putih. Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan.

Terus Lakukan Perbaikan

Perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK. Saat ini terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan, untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.
Sebagai bagian dari pengawasan, KPK juga telah memasang standing banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka. Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Sidak di Rutan KPK. Foto: Dok. KPK
KPK juga berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan. Bahkan pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, di mana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.
ADVERTISEMENT
“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Tomi Murtomo, Kepala Biro Umum KPK.
Menurut Tomi, KPK akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas.