KPK Sita 5 Mobil dari Rumah Amir Mirza, Orang Dekat Bunda Sitha

31 Agustus 2017 19:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK geledah kantor Wali Kota Tegal (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)
zoom-in-whitePerbesar
KPK geledah kantor Wali Kota Tegal (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)
ADVERTISEMENT
KPK telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus suap RSUD Kardinah yang melibatkan Wali Kota Tegal non aktif Siti Mashita Soeparno atau Bunda Sitha. Ketiganya adalah Siti Mashita, Amir Mirza orang dekat Bunda Sitha, dan Cahyo Supardi yang merupakan pejabat RSUD Kardinah.
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK hari ini, Kamis (31/8), melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Tegal.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan penggeledahan dilakukan di 4 lokasi. Di antaranya yakni RSUD Kardinah Kota Tegal, Kantor Wali Kota Tegal, rumah dinas Wali Kota Tegal, dan rumah Amir Mirza di Perum Citra Bahari Tegal.
"Kegiatan dilakukan oleh 3 tim secara paralel sejak Rabu (30/8) pukul 02.30 WIB dini hari hingga hari Kamis (31/8) pukul 11.00 WIB," kata Febri, Kamis (31/8).
Penyidikan KPK di Kantor Wali Kota Tegal (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyidikan KPK di Kantor Wali Kota Tegal (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dari 4 lokasi tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti. Seperti dokumen aliran uang ke tersangka, dokumen kontrak beberapa proyek di RSUD Kardinah, serta 5 unit mobil dan 4 motor milik Amir Mirza yang diduga dibeli dari uang suap ini.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sitha ditangkap pada Selasa (29/8). Dia diduga terlibat kasus suap terait pengelolaan dana jasa kesehatan pada RSUD Kardinah Tegal. Saat ditangkap, Sitha dan Amir diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari Cahyo Supardi.
Namun berdasarkan pemeriksaan awal, KPK menemukan dugaan ada suap lain, bahkan nilainya mencapai Rp 5,1 miliar.