KPK Sita 8 Mobil & 1 Motor Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemenaker
·waktu baca 2 menit

KPK telah menggeledah 7 lokasi dalam penyidikan dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) pada 2020-2023 di Ditjen Binapenta Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu lokasi adalah di kantor Kemnaker.
"Bahwa tim penyidik sampai dengan hari kemarin telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, yaitu satu kantor di Kemenaker dan 6 merupakan rumah dari pihak-pihak terkait," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (23/5).
Budi merincikan, penggeledahan terhadap sejumlah tempat itu berlangsung pada Selasa (20/5) dan Kamis (23/5).
Pada Selasa kemarin, KPK menggeledah Kantor Kemnaker dan satu rumah. Dari sana disita 3 mobil.
Kemudian, keesokan harinya, KPK menggeledah 2 rumah. Hasilnya, menyita 3 mobil serta 1 sepeda motor. Sementara pada Kamis, KPK menggeledah 3 rumah dan menyita 2 unit mobil.
Budi tidak menjelaskan soal lokasi tepat penggeledahan tersebut. Berdasarkan foto yang diterima, mobil yang disita KPK termasuk BMW, Wuling Air EV, hingga Honda.
"Sehingga sampai dengan hari ini, total delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan bermotor roda dua, sudah dilakukan penyitaan dan seluruhnya sudah berada di Gedung KPK Merah Putih," jelasnya.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Diduga ada sejumlah pejabat di sana yang melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing.
Dugaan pemerasan ini berlangsung selama periode 2020 sampai 2023. Dalam perkara itu, total sudah ada 8 tersangka yang dijerat. Namun belum diungkap identitasnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendukung proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Menurut dia, sudah ada beberapa pejabat yang dicopot karena diduga terlibat kasus tersebut.
Dua tersangka yang dijerat KPK, disebut Yassierli, merupakan pensiunan dari Kemnaker.
